Selasa, 09 Oktober 2012

Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas













Menurut ajaran Islam, rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang diliputi sakinah (ketentraman jiwa), mawaddah (rasa cinta) dan rahmah (kasih sayang). Allah Ta’ala berfirman.

"Artinya : Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir.” [Ar-Ruum : 21]

Dalam rumah tangga yang Islami, seorang suami atau isteri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya, serta harus tahu pula hak dan kewajiban serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing, serta melaksanakan tugasnya itu dengan penuh tanggung jawab, ikhlas serta mengharapkan ganjaran dan ridha dari Allah Ta’ala.

Sehingga, upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridhaan Allah ‘Azza wa Jalla dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tenteram dan bahagia mendadak dilanda “kemelut” perselisihan dan percekcokan.

Apabila terjadi perselisihan dalam rumah tangga, maka harus ada upaya ishlah (mendamaikan). Yang harus dilakukan pertama kali oleh suami dan isteri adalah lebih dahulu saling intropeksi, menyadari kesalahan masing-masing, dan saling memaafkan, serta memohon kepada Allah agar disatukan hati, dimudahkan urusan dalam ketaatan kepadaNya, dan diberikan kedamaian dalam rumah tangganya. Jika cara tersebut gagal, maka harus ada juru damai dari pihak keluarga suami maupun isteri untuk mendamaikan keduanya. Mudah-mudahan Allah memberikan taufiq kepada pasangan suami isteri tersebut.

Apabila sudah diupayakan untuk damai sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an, surat An-Nisaa' ayat 34-35, tetapi masih juga gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu “perceraian”.

Syaikh Musthafa Al-‘Adawi berkata, “Apabila masalah antara suami isteri semakin memanas, hendaklah keduanya saling memperbaiki urusan keduanya, berlindung kepada Allah dari syaitan yang terkutuk, dan meredam perselisihan antara keduanya, serta mengunci rapat-rapat setiap pintu perselisihan dan jangan menceritakannya kepada orang lain.

Apabila suami marah sementara isteri ikut emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Allah, berwudhu' dan shalat dua raka’at. Apabila keduanya sedang berdiri, hendaklah duduk; apabila keduanya sedang duduk, hendaklah berbaring, atau hendaklah salah seorang dari keduanya mencium, merangkul, dan menyatakan alasan kepada yang lainnya. Apabila salah seorang berbuat salah, hendaknya yang lainnya segera memaafkannya karena mengharapkan wajah Allah semata.” [1]

Di tempat lain beliau berkata, “Sedangkan berdamai adalah lebih baik, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala. Berdamai lebih baik bagi keduanya daripada berpisah dan bercerai. Berdamai lebih baik bagi anak daripada mereka terbengkalai (tidak terurus). Berdamai lebih baik daripada bercerai. Perceraian adalah rayuan iblis dan termasuk perbuatan Harut dan Marut.

Allah Ta’ala berfirman.
"Artinya : “Maka mereka mempelajari dari keduanya (Harut dan Marut) apa yang (dapat) memisahkan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka tidak dapat mencelakakan seseorang dengan sihirnya kecuali dengan izin Allah.” [Al-Baqarah : 102]

Di dalam Shahiih Muslim dari Shahabat Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallaahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas lautan. Kemu-dian ia mengirimkan balatentaranya. Tentara yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang menimbulkan fitnah paling besar kepada manusia. Seorang dari mereka datang dan berkata, ‘Aku telah lakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab, ‘Engkau belum melakukan apa-apa.’’ Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan, ‘Lalu datanglah seorang dari mereka dan berkata, ‘Tidaklah aku meninggalkannya sehingga aku telah berhasil memisahkan ia (suami) dan isterinya.’’ Beliau melanjutkan, ‘Lalu iblis mendekatkan kedudukannya. Iblis berkata, ‘Sebaik-baik pekerjaan adalah yang telah engkau lakukan.” [2]

Ini menunjukkan bahwa perceraian adalah perbuatan yang dicintai syaitan.

Apabila dikhawatirkan terjadinya perpecahan antara suami isteri, hendaklah hakim atau pemimpin mengirim dua orang juru damai. Satu dari pihak suami dan satu lagi dari pihak isteri untuk mengadakan perdamaian antara keduanya. Apabila keduanya damai, maka alhamdulillaah. Namun apabila permasalahan terus berlanjut antara keduanya kepada jalan yang telah digariskan dan keduanya tidak mampu menegakkan batasan-batasan Allah di antara keduanya. Yaitu isteri tak lagi mampu menunaikan hak suami yang disyari’atkan dan suami tidak mampu menunaikan hak isterinya, serta batas-batas Allah menjadi terabaikan di antara keduanya dan keduanya tidak mampu menegakkan ketaatan kepada Allah, maka ketika itu urusannya seperti yang Allah firmankan:

"Artinya : Dan jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (karunia-Nya), Mahabijaksana.” [An-Nisaa' : 130] [3]

Allah Ta’ala berfirman:

"Artinya : Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (isteri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dan hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shalih adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz[4], hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusah-kannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar. Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya (juru damai itu) bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami isteri itu. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” [An-Nisaa' : 34-35]

Pada hakikatnya, perceraian dibolehkan menurut syari’at Islam, dan ini merupakan hak suami. Hukum thalaq (cerai) dalam syari’at Islam adalah dibolehkan.

Adapun hadits yang mengatakan bahwa “perkara halal yang dibenci Allah adalah thalaq (cerai),” yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2178), Ibnu Majah (no. 2018) dan al-Hakim (II/196) adalah hadits lemah. Hadits ini dilemahkan oleh Ibnu Abi Hatim rahimahullaah dalam kitabnya, al-‘Ilal, dilemahkan juga oleh Syaikh Al-Albani rahimahullaah dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 2040).

Meskipun thalaq (cerai) dibolehkan dalam ajaran Islam, akan tetapi seorang suami tidak boleh terlalu memudahkan masalah ini. Ketika seorang suami akan menjatuhkan thalaq (cerai), ia harus berfikir tentang maslahat (kebaikan) dan mafsadah (kerusakan) yang mungkin timbul akibat perceraian agar jangan sampai membawa kepada penyesalan yang panjang. Ia harus berfikir tentang dirinya, isterinya dan anak-anaknya, serta tanggung jawabnya di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla pada hari Kiamat.

Kemudian bagi isteri, bagaimana pun kemarahannya kepada suami, hendaknya ia tetap sabar dan janganlah sekali-kali ia menuntut cerai kepada suaminya. Terkadang ada isteri meminta cerai disebabkan masalah kecil atau karena suaminya menikah lagi (berpoligami) atau menyuruh suaminya menceraikan madunya. Hal ini tidak dibenarkan dalam agama Islam. Jika si isteri masih terus menuntut cerai, maka haram atasnya aroma Surga, berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

"Artinya : Siapa saja wanita yang menuntut cerai kepada suaminya tanpa ada alasan yang benar, maka haram atasnya aroma Surga.” [5]

Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu berkata,

"Artinya : Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang: ... dan janganlah seorang isteri meminta (suaminya) untuk menceraikan saudara (madu)nya agar mem-peroleh nafkahnya.” [6]

Marilah kita berupaya untuk melaksanakan pernikahan secara Islami dan membina rumah tangga yang Islami, serta berusaha meninggalkan aturan, tata cara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Ajaran Islam-lah satu-satunya ajaran yang benar dan diridhai oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:

"Artinya : Sesungguhnya agama di sisi Allah hanyalah Islam.” [Ali ‘Imran : 19]

“...Wahai Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa.” [Al-Furqaan : 74]

Setiap keluarga selalu mendambakan terwujudnya rumah tangga yang bahagia, diliputi sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu, setiap suami dan isteri wajib menunaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan syari’at Islam dan bergaul dengan cara yang baik.

Senin, 08 Oktober 2012

13 Aurat Wanita



















Wanita dalam keseluruhan jasad (bodinya) bahkan suaranya adalah aurat atau hiasan yang hanya halal dan yang berhak menikmati adalah muhrimnya atau suaminya yang sah. Batasan aurat yang boleh kelihatan (nampak) hanyalah telapak tangan dan wajah (referensi : Al-Quran + Hadist). Apabila seorang wanita keluar rumah dengan di hias-hiasi, maka sebenarnya wanita tersebut telah menarik p
erhatian syaiton. Oleh karena itu Islam mengajarkan wanita apabila keluar rumah agar aurat tertutup rapi serta keluar atas dasar keperluan rumah tangga semata, boleh berdandan tapi dalam batas sewajarnya.


13 Aurat Wanita

Bulu kening – Menurut Bukhari, Rasullulah melaknati perempuan yang mencukur atau menipiskan bulu kening atau meminta supaya dicukurkan bulu kening – Petikan dari (Hadis Riwayat Abu Daud Fi Fathil Bari)

Kaki memakai gelang kaki berloceng – Dan janganlah mereka (perempuan) menghentakkan kaki (atau mengangkatnya) agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan – Petikan dari (Surah An-Nur Ayat 31.) Keterangan : Menampakkan kaki dan menghayunkan/ melenggokkan badan mengikut hentakan kaki terutamanya pada mereka yang mengikatnya dengan loceng sama juga seperti pelacur dizaman jahiliyah.

Wangi-wangian atau parfum – Siapa sahaja wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum supaya mereka itu mencium baunya, maka wanita itu telah dianggap melakukan zina dan tiap-tiap mata ada zinanya terutamanya hidung yang berserombong kapal kata orang sekarang hidong belang – Petikan dari (Hadis Riwayat Nasaii, Ibn Khuzaimah dan Hibban)

Dada – Hendaklah mereka (perempuan) melabuhkan kain tudung hingga menutupi bahagian hadapan dada-dada mereka – Petikan dari (Surah An-Nur Ayat 31.)

Gigi – Rasullulah melaknat perempuan yang mengikir gigi atau meminta supaya dikikirkan giginya – Petikan dari Hadis Riwayat At-Thabrani, Dilaknat perempuan yang menjarangkan giginya supaya menjadi cantik, yang merubah ciptaan Allah – Petikan dari Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.

Muka dan leher – Dan tinggallah kamu (perempuan) di rumah kamu dan janganlah kamu menampakkan perhiasan mu seperti orang jahilliah yang dahulu. Keterangan : Bersolek (make-up) dan menurut Maqatil sengaja membiarkan ikatan tudung yang menampakkan leher seperti orang Jahilliyah.

Muka dan Tangan – Asma binti Abu Bakar telah menemui Rasullulah dengan memakai pakaian yang tipis. Sabda Rasullulah: Wahai Asma! Sesungguhnya seorang gadis yang telah berhaid tidak boleh baginya menzahirkan anggota badan kecuali pergelangan tangan dan wajah saja – Petikan dari (Hadis Riwayat Muslim dan Bukhari.)

Tangan – Sesungguhnya kepala yang ditusuk dengan besi itu lebih baik daripada menyentuh kaum yang bukan sejenis yang tidak halal baginya – Petikan dari (Hadis Riwayat At Tabrani dan Baihaqi.)

Mata – Dan katakanlah kepada perempuan mukmin hendaklah mereka menundukkan sebahagian dari pemandangannya – Petikan dari( Surah An Nur Ayat 31.)

Sabda Nabi Muhamad SAW, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu hanya boleh pandangan yang pertama sahaja manakala pandangan seterusnya tidak dibenarkan hukumnya haram – Petikan dari (Hadis Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi.)

Mulut (suara) – Janganlah perempuan-perempuan itu terlalu lunak dalam berbicara sehingga berkeinginan orang yang ada perasaan serong dalam hatinya, tetapi ucapkanlah perkataan-perkataan yang baik – Petikan dari (Surah Al Ahzab Ayat 32.)

Sabda SAW, Sesungguhnya akan ada umat ku yang minum arak yang mereka namakan dengan yang lain, iaitu kepala mereka dilalaikan oleh bunyi-bunyian (muzik) dan penyanyi perempuan, maka Allah akan tenggelamkan mereka itu dalam bumi – Petikan dari (Hadis Riwayat Ibn Majah.)

Kemaluan – Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan mukmin, hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatan mereka – Petikan dari (Surah An Nur Ayat 31).Apabila seorang perempuan itu solat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka masuklah ia ke dalam Syurga daripada pintu-pintu yang ia kehendakinya – (Hadis Riwayat Riwayat Al Bazzar.)

Tiada seorang perempuanpun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah – Petikan dari (Hadis Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah.)

Pakaian – Barangsiapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan terutama yang menjolok mata , maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan di hari akhirat nanti – Petikan dari (Hadis Riwayat Ahmad, Abu Daud, An Nasaii dan Ibn Majah.)

Petikan dari (Surah Al Ahzab Ayat 59. )Bermaksud : Hai nabi-nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka memakai baju jilbab (baju labuh dan longgar) yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali . Lantaran itu mereka tidak diganggu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang.

Sesungguhnya sebilangan ahli Neraka ialah perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang yang condong pada maksiat dan menarik orang lain untuk melakukan maksiat. Mereka tidak akan masuk Syurga dan tidak akan mencium baunya - Petikan dari (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.) Keterangan : Wanita yang berpakaian tipis/jarang, ketat/ membentuk dan berbelah/membuka bahagian-bahagian tertentu.

Rambut – Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam Neraka adalah mereka itu di dunia tidak mahu menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya – Petikan dari (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.)
 

Pesanan IBU..Anakku Teruslah BerJILBAB














Anakku ...
Saat kamu memutuskan diri untuk berjilbab...
Kubegitu terharu dan bahagia mendengarnya..

Karena Jilbab yang menutupi auratmu...
Jilbab yang menutupi rambutmu...menutupi dadamu....
Jilbab yang dapat melindungi dari pandangan nakal dan ..
Jilbab yang menampakkan kesantunan seorang wanita...

Jilbab yang membedakan antara seorang muslim dari golongan lainnya...
Dan karena jilbab adalah perintah dari SANG MAHA MENGETAHUI KEHIDUPAN
Bukan hanya sekedar penutup kepala dan tren-trenan...
Bukan juga untuk menutupi kekurangan diri......
Bukan untuk menutupi kepura-puraan.....
Tapi merupakan tanda taqwa seorang muslimah kepada SANG KHALIK..
Tanda seorang muslimah menempatkan dirinya kederajat yang tinggi....

Namun anakku...
Berhati-hatilah kamu dalam membawa jilbab ini...
Jangan dengan jilbab kamu berbuat aniaya...
Karena hal ini dapat mencemarkan jilbabmu...
Dapat mencemarkan agamamu...
Sehingga timbulah fitnah pada orang-orang yang membenci jilbab..
Orang-orang yang memang dari awal selalu menzalimi dirinya sendiri...

Anakku... Jagalah jilbab ini terus sebagai pakaian taqwamu...
Agar tidak terjadi finah padamu...
Tapi yang terpenting...
Jagalah jilbab pada hatimu...
Yaitu jagalah diri dari kekotoran hati...
kekotoran akibat nafsu duniawi..
Kekotoran yang medatangkan sifat buruk pada manusia...
Yang dapat menjerumuskan manusia pada kesesatan yang nyata....

Dan...
Yang membuat manusia mempersekutukan ALLAH...
Dan dapat membuat manusia menuju kekafiran....
Jagalah dirimu... jagalah hatimu.... Anakku...

Teruslah tutup dirimu dengan jilbabmu...
Agar dirimu terhindar dari fitnah dunia.. dan terhindar dari fitnah akherat...
Teruslah berjalan sesuai perintah Allah....
Jangan pernah ragu... Karena DIA-lah YANG MAHA BENAR PERKATAAN-NYA....
DIA YANG MAHA TAHU atas segala sesuatu...

Dan DIAlah YANG MAHA KERAS SIKSAAN-NYA....

Syair Nasihat Buat Para Akhwat



















Bismillaahirrahmaanirrahiim
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


~::※:::※:: ~::※:::※::※:::※:: ~

♥ Wahai para akhwat,,,,
♥ Jangan pertontonkan aurat,,,,
♥ Kami bujang yang masih sehat,,,,
♥ Bukan malaikat yang tiada syahwat,,,,

♥ Wahai para akhwat,,,,
♥ Jangan pakai pakaian ketat,,,,
♥ Yang membuat mata kami ingin melompat,,,,
♥ Karena kami belum bisa di katakan betul betul taat,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Jangan buat mata kami jelalatan,,,,
♥ Kami tidak sanggup menahan pandangan,,,,
♥ Saat melihat tubuhmu yang menawan,,,,

♥ Iman kami cuma secuil,,,,
♥ Lebih besar lagi batu kerikil,,,,
♥ Jangan di karenakan tingkahmu yang tengil ,,,,(menggatal),,,
♥ Membuat kami ingin mengusik dan menjawil,,,,(mencolek),,,

♥ Wahai para akhwat atau wanita,,,,
♥ Telah di cipta bodymu memang menggoda,,,,
♥ Tutuplah ia jangan sampai sesiapa memandangnya,,,,
♥ Hadiahkan pada seorang yang halal bagimu saja,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Kesopananmu yang kami harapkan,,,,
♥ Menjadi ikutan serta jadi panutan,,,,
♥ Generasi penerus yang hauskan didikan,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Engkau bagai bunga mekar di jambangan,,,,
♥ Harummu akan senantiasa menjadi impian,,,,
♥ Kalau engkau bisa menjaga tingkah dan keperawanan,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Lelaki tidak suka akhwat yang gentayangan,,,,
♥ Bagai kupu-kupu malam di tepi jalanan,,,
♥ Yang menebar pesona pada lelaki keranjingan,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Bentengi dirimu dengan ilmu dan iman,,,,
♥ Kelak dirimu akan di sunting lelaki pujaan,,,,
♥ Yang mejadikan dirimu permaisuri di kerusi pernikahan,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Tidak rugi andai pakaianmu engkau labuhkan,,,,
♥ Orang akan memandangmu dengan hormat dan segan,,,,
♥ Bahkan kami akan menempatkanmu di istana kehormatan,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Dirimu sendiri yang menentukan,,,,
♥ Sama ada orang hormat atau segan,,,,
♥ Jangan hanya menjadikan dirimu sebagai tontonan,,,,

♥ Wahai para akhwat ,,,,
♥ Kehidupan dunia cumalah sesaat,,,,
♥ Lindungi tubuhmu dengan rapat,,,,
♥ Agar tidak menjadi santapan api yang menjilat,,,,

♥ Wahai para akhwat atau perempuan,,,,
♥ Coba renungkan syair yang aku suguhkan,,,,
♥ Resapilah maknanya,praktikkan dalam kehidupan,,,,
♥ Maafkan diriku andai ada kesilapan,,,,

ANAK KECIL TAKUT NERAKA













Bismillaahir Rahmaanir Rahiim

Ada seorang tua, meski ia bukan ahli maksiat tp ia jg setengah2 dlm beribadah. Suatu hari ia melihat anak kecil yg mengambil wudhu, dan menangis tersedu-sedu. Orang tua itu ber

tanya, "Kenapa km menangis?". Anak kecil itu menjawab, "Bagaimana saya tidak menangis kek, saya telah membaca ayat Al-Quran:

"Wahai orang2 yg beriman, jagalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka" (al Tahrim 6)

saya menangis sebab saya takut akan dimasukkan ke dalam api neraka"

Orang tua itu berkata, "Wahai anakku mengapa km mesti takut? Kamu masih usia dini, km masih bersih dari dosa". Anak tsb berkata,"Wahai kakek, tidakkah kakek liat kalau orang menyalakan api maka yg pertama sekali yg mereka masukkan mjd kayu bakar adalah ranting2 kecil, jadi tentulah saya yg kecil ini akan dibakar dahulu"

Orang tua tsb takjub dg anak kecil itu yg sudah meresapi kandungan ayat Al-Quran. ia malu kpd Allah krn sudah tua tp jarang menghayati ayat2 Allah. dan ia berusaha memperbaiki ibadahnya..


( Semoga Bermanfaat & Jangan Lupa Di Share Kepada Teman Teman Muslim / Keluarga Anda )